Artikel
BPD Desa Belo Sukses Lakukan Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa (RKPDes) 2024
Kabupaten Bima-wartadesabelopalibelo- Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahun Desa Tahun 2024 digelar di Aula Kantor Desa Belo Kecamatan Palibelo pada hari ini Selasa (19/9/2023). Musyawarah Desa yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dihadiri juga oleh Camat Palibelo Kumara Jaya, SSTP.M.Si, Kepala Desa Belo, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Babintribum, Kadus, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda dan unsur lembaga desa seperti PKK, LPMD, Posyandu dan lainnya.
Camat Palibelo dalam sambutannya menekankan agar Musyawarah Desa RKPDes yang dihelat oleh BPD Desa Belo Kecamatan Palibelo adalah ruang bagi semua pihak untuk ikut terlibat dalam proses perencanaan pembangunan tahun desa untuk tahun anggaran 2024.
"Musyawarah Desa adalah ruang bagi kita semua untuk ikut terlibat dalam proses perencanaan pembangunan Tahunan Desa (RKPDes) sehingga diharapkan hasil Musdes ini akan dijadikan acuan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2024" tandas Kumara Jaya, SSTP. M.Si. yang sekaligus membuka secara resmi Pelaksanaan Musyawarah Desa RKPDes Tahun 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan Laporan Realisasi RKPDes/APBDes 2022 maupun RKPDes/APBDes 2023 berjalan disampaikan oleh Kades Belo Akhmad Fansuri.
Dalam Musdes ini BPD Desa Belo telah menetapkan Panitia Pelaksana Musdes untuk mengatur agenda Musdes.
"Kami telah membentuk dan menetapkan Panitia Pelaksana Musdes yang akan mengatur rangkaian acara Musdes dan Saya atas nama BPD Desa Belo sangat apresiasi terhadap pelaksanaan pembangunan di desa Belo baik dalam RKPDes/APBDes 2022 maupun RKPDes/APBDes 2023 berjalan walaupun ada sedikit catatan" ungkap Ainun Nadirah Ketua BPD Desa Belo saat penyampaian Pandangan BPD Desa Belo terhadap realisasi RKPDes/APBDes 2022 maupun RKPDes/APBDes 2023 berjalan.
Dari hasil Musdes disepakati tentang pembetukan tim Penyusun RKPDes 2024 terdiri dari 7 orang dan selanjutnya dilakukan penggalian aspirasi kepada peserta Musdes yang meliputi bidang Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan, Bidang Pemberdayaan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan serta Keadaan mendesa/darurat.