wartadesabelopalibelo-Kementerian Hukum Republik Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional telah melaksanakan rangkaian kegiatan Seleksi Peacemaker PJA pada awal Tahun 2025 yang diikuti oleh 2.173 pendaftar dari seluruh Desa dan Kelurahan. Pada tahap selanjutnya yang lolos seleksi administratif adalah sebanyak 1.380 Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Pada Tahap selanjutnya peserta mengikuti Training yang dibagi dalam Batch I dan Batch II dan Kelas A - Kelas T. Selama kegiatan Peacemaker Training, peserta mendapatkan pengetahuan tentang Pengetahuan Dasar Hukum, Tekhnis Penyelesaian Sengketa, Dukungan Program Pemerintah serta Penguatan Kelembagaan Posbankum di Desa.
Pasca Kegiatan Peacemaker Training maka Peserta (Kades/Lurah) harus menyampaikan Laporan Aktualisasi Peacemaker sebagai bukti realisasi pengetahuan dan keberadaan Posbankum yang ada di Desa/Kelurahan.
Evaluasi terhadap Aktualisasi Peacemaker Justice Award telah dilakukan dan menghasilkan 874 Kades dan Lurah se-Indonesia yang lolos berdasarkan hasil Penilaian oleh Panitia Seleksi Propinsi dan Panitia Seleksi Nasional.
Keberlanjutan penilaian ini masih terus dilakukan dengan melakukan monitoring oleh Tim Propinsi maupun Tim Seleksi Nasional untuk menetapkan Peserta Peraih Anugerah Peacemaker Justice Award pada Bulan Agustus 2025.
Salah satu Kades Perwakilan Kabupaten Bima ungkapkan kegiatan Peacemaker Justice Award (PJA) ini sebagai motivasi bagi Desa/Kelurahan dalam membangun Desa terutama pelayanan terhadap penyelesaian masalah melalui Posbankum dengan mengedepankan upaya Non Litigasi.
"Alhamdulillah Desa Belo-Palibelo mewakili Kabupaten Bima lolos pada Tahap Aktualisasi bersama 874 Desa/Kelurahan se-Indonesia dan semoga pada tahap selanjutnya bisa masuk dalam kategori Peserta Peraih Anugerah Peacemaker Justice Award Nasional" tandas Kades Belo-Palibelo Akhmad Fansuri.